5 Keunggulan Lash Lift Alternatif Eyelash Extension yang Halal

November 28, 2022

Dunia kecantikan kini semakin ramah terhadap para muslimah. Lash lift memberikan treatment eyelash* halal *dengan banyak keunggulan. Bahkan perawatan bulu mata ini memiliki daya tahan yang lebih lama dibandingkan dengan eyelash extension.
Semua muslimah pastinya sudah menyadari bahwa hukum menyambung rambut adalah haram. Namun, dengan teknik terbaru ini, bulu mata kamu tidak perlu disambung dengan bulu palsu untuk bisa lebih panjang.

Keunggulan Lash Lift Alternatif Eyelash Extension yang Halal

Nah, langsung saja simak apa saja keunggulan dari lash lift yang cocok untuk para muslimah?

1. Tidak Menggunakan Bulu Mata Palsu

Pada proses pengerjaan metode lash lift, bulu mata yang digunakan adalah bulu mata kamu sendiri. Sama sekali tidak ada penambahan penanaman bulu mata palsu.
Bulu mata kamu akan diangkat agar lebih panjang dan lentik. Kemudian bulu mata tersebut dilapisi dengan keratin. Pelapisan ini akan membuat bulu mata lebih kuat dan lentik.
Keunggulan pertama ini juga yang membuat hukum lash lift menurut islam tidak sama dengan eyelash extension. Adanya hukum haram pada eyelash extension tersebut disebabkan penggunaan bulu mata palsu.
Hal tersebut sesuai dengan hadits nabi dari Muawiyah yang mengatakan bahwa termasuk tipu daya, wanita yang menyambung rambut. Dalam konteks tersebut, eyelash extension masuk di dalamnya.

2. Tidak Ada Proses Penyambungan Bulu Mata

Penyambungan rambut sudah jelas sangat dilarang oleh syariat islam. Seperti hadits yang disebutkan pada poin pertama. Dalam hadits tersebut bahkan menyebutkan secara jelas penyambungan rambut termasuk ke dalam tipu daya.
Sebaliknya perawatan lash lift ini sama halnya ketika orang menggunakan bedak. Tidak ada proses pengubahan terhadap ciptaan Allah yang dianggap menolak kodrat. Jadi, lash lift bisa dipastikan tidak menyalahi kodrat atau juga masuk dalam kategori seperti dalam hadits.

3. Menggunakan Bahan yang Aman dan Halal

Semua bahan yang digunakan dalam proses _lash lift _sangat aman dan halal. Seperti keratin, bahan utama yang digunakan untuk melapisi bulu mata adalah bahan alami yang juga menjadi penyusun sel kulit dan rambut.
Keratin ini tidak memiliki efek samping sama sekali, sehingga sangat aman digunakan dan halal.

4. Bulu Mata Lebih Kuat dan Sehat

Keratin yang digunakan untuk melapisi bulu mata memiliki fungsi untuk memperkuat bulu mata. Dengan pelapisan ini lash lift _berapa lama mampu bertahan? Bisa mencapai 3 bulan.
Penggunaan keratin juga membuat bulu mata lebih terlihat bervolume. Bulu mata akan terlihat lebih berisi dan lentik.
Sedangkan untuk _eyelash extension
, karena menggunakan bulu mata palsu hanya mampu bertahan dengan waktu yang cukup singkat. Rata-rata daya tahan bulu mata palsu tersebut hanya dalam waktu kurang dari 4 minggu atau satu bulan saja.
Hanya saja, proses dalam pengerjaan lash lift lebih lama, sekitar 2 jam. Sedangkan _eyelash extension _hanya kurang dari satu jam saja. Meski demikian, pengerjaan yang lama tersebut tidak membuat kamu kecewa.

5. Tidak Ada Pantangan yang Memberatkan

Bulu mata asli dan bahan-bahan alami yang digunakan dalam pengerjaan metode lash lift membuat hasilnya kuat dan tahan lama. Kamu tidak harus melakukan perawatan yang terlalu sulit seperti eyelash extension.
Kamu bebas menggunakan produk kecantikan yang berbahan dasar minyak, atau jenis produk lainnya. Padahal eyelash extension sangat dianjurkan untuk menghindarinya.
Keunggulan lash lift ini pastinya menjadi alternatif terbaik bagi para muslimah, bahkan untuk semua kalangan wanita. Kamu harus mencoba treatment _ini dengan memilih penyedia _lash lift _terdekat dan terbaik hanya di Ruhee.id.
Itulah keunggulan lash lift, **
eyelash halal** yang menjadi alternatif terbaik para kaum wanita. Jadi, langsung saja coba _treatment lash lift terbaik hanya di Ruhee.id.

Subscribe to
our news & promotions

Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.
© Ruhee
Ruhee (PT Jelita Intan Ayu) is part of PT inspirasi Untuk Wanita
Konsultasi via WhatsApp